Pada tahun
1977 seorang Putri raja Arab Saudi bernama Misha'al yang berusia 19
tahun terpaksa di hukum mati setelah mengakui perbuata zina dengan
seorang pria. Misha'al yang pada saat itu jatuh cinta kepada Mulhallal
yang masih keponakan duta besar Libanon untuk Arab Saudi.
Putri Misha'al merupakan seorang yang gemar belajar. Misha'al mendapatkan bantuan dari negara Arab untuk belajar ke penjuru Dunia. Atas izin dari Raja Arab Saudi yang juga ayah dari Putri Misha'al pada masa itu, Putri Misha'al pergi menuntut ilmu di Libanon. Namun tak disangka kepergian Putri juga menyebabkan ia di hukum mati.
Pada masa kuliah Putri Misha'al bertemu dengan Mulhallal. Mulhallal dikenal sebagai pemuda yang sangat sopan sehingga Putri Misha'al jatuh cinta kepada pemuda itu. Tetapi seorang keponakan duta besar Libanon(Mulhallal) itu tahu bahwa dirinya tidak sederajat dengan seorang Putri Raja dan hubungan ini tidak akan disetujui oleh orang tuanya. Sebelumnya Putri Misha'al juga sudah dijodohkan dengan seorang yang sederajat denganya. Pergi kuliah ke luar Negeri hanya untuk menghindari perjodohan yang tidak dikehendaki Putri Misha'al.
Pada
waktu liburan musim panas mereka berdua kembali ke negara asal. Mereka
berdua melakukan kencan secara sembunyi sembunyi. Tapi kisah cinta ini
tidak bertahan lama setelah masyarakat mengetahuinya dan mereka dituduh
melakukan perbuatan zina. Di Arab Saudi hukuman untuk pasangan yang
telah berbuat zina yaitu dengan dirajam atau dilempari batu seperti apa
yang telah diajarkan Nabi Muhamad SAW.
Negara arab Saudi yang di kenal sebagai Negara yang ketat dan menjunjung tinggi syariat Islam yang telah kita ketahui bersama. Di negara ini tidak menyediakan taman bermain maupun tempat untuk bertemunya seorang lelaki dan perempuan, untuk fasilitas umum seperti Bank,
Negara arab Saudi yang di kenal sebagai Negara yang ketat dan menjunjung tinggi syariat Islam yang telah kita ketahui bersama. Di negara ini tidak menyediakan taman bermain maupun tempat untuk bertemunya seorang lelaki dan perempuan, untuk fasilitas umum seperti Bank,
Kereta dan Depot Makan pun
dibagi menjadi tempat khusus untuk perempuan dan laki laki. Bahkan Kebun
Binatang ada jadwal pengunjung permpuan dan laki laki.
Setelah kejadian itu Putri Misha'al dan kekasihnya merecanakan kawin
lari ke luar negeri. Tetapi pada saat pemeriksaan ada petugas bea cukai
yang mengenali wajah Putri Misha'al yang pada saat itu menyamar sebagai
laki laki.
Menurut Islam hukuman untuk Putri Misha'al adalah hukuman mati. Namun Hukuman ini berlaku bila ada 4 orang saksi yang melihat tindakan tersebut atau yang dituduh mengakuinya sendiri. Karena tidak ada saksi mata, keluarga kerajaan bahkan Raja Khaled membujuk Putri Misha'al untuk tidak mengakui perbuatan itu dan berjanji tidak menemui Muhallal lagi untuk menghindari masalah.
Putri Misha'al melakukan kencan secara diam diam dan tidak ada saksi yang melihat perbuatan zina tersebut. Tetapi Putri Misha'al tetap mengakui perbuatan yang dituduhkan itu. Putri menolak untuk melindungi dirinya sendiri dan mengingkari cintanya pada Mulhallal. Pada sidang terakhir Putri Misha'al berteriak keras "Aku Berzina" sampai 3 kali dan akhirnya dijatuhi hukuman mati bersama kekasihnya.
Eksekusi mati Putri Misha'al dengan Mulhallal terjadi tahun 1977 tanggal 15 juli di Taman Gedung Ratu Arab. Meski Putri Misha'al mempunyai status tinggi tetapi ia tetap diperlakukan seperti terpidana mati. Pada waktu eksekusi kedua mata Putri Misha'al ditutup kain, Putri juga disuruh berlutut dan di eksekusi langsung atas perintah kakeknya sendiri. Putri dianggap mencoreng nama baik keluarga dan seharusnya ia menikah dengan laki laki yang telah dijodohkan padanya.
Menurut Islam hukuman untuk Putri Misha'al adalah hukuman mati. Namun Hukuman ini berlaku bila ada 4 orang saksi yang melihat tindakan tersebut atau yang dituduh mengakuinya sendiri. Karena tidak ada saksi mata, keluarga kerajaan bahkan Raja Khaled membujuk Putri Misha'al untuk tidak mengakui perbuatan itu dan berjanji tidak menemui Muhallal lagi untuk menghindari masalah.
Putri Misha'al melakukan kencan secara diam diam dan tidak ada saksi yang melihat perbuatan zina tersebut. Tetapi Putri Misha'al tetap mengakui perbuatan yang dituduhkan itu. Putri menolak untuk melindungi dirinya sendiri dan mengingkari cintanya pada Mulhallal. Pada sidang terakhir Putri Misha'al berteriak keras "Aku Berzina" sampai 3 kali dan akhirnya dijatuhi hukuman mati bersama kekasihnya.
Eksekusi mati Putri Misha'al dengan Mulhallal terjadi tahun 1977 tanggal 15 juli di Taman Gedung Ratu Arab. Meski Putri Misha'al mempunyai status tinggi tetapi ia tetap diperlakukan seperti terpidana mati. Pada waktu eksekusi kedua mata Putri Misha'al ditutup kain, Putri juga disuruh berlutut dan di eksekusi langsung atas perintah kakeknya sendiri. Putri dianggap mencoreng nama baik keluarga dan seharusnya ia menikah dengan laki laki yang telah dijodohkan padanya.
Mulhallal melihat dengan mata sendiri, siksa'an pedih yang dialami
kekasihnya. Prosesi rajam dilakukan dengan tubuh ditanam berdiri di
dalam tanah setinggi dada lalu dilempari dengan batu seukuran
sedang(tidak besar juga tidak kecil) hingga mati. Namun dia sendiri
sebentar lagi juga menghadapi eksekusi mati, sebuah pedang sudah
menempel dilehernya tetapi hukuman mati Mulhallal tidak berjalan dengan
lancar karena algojo harus melakukan 2 kali tebas sehingga kepala
Mulhallal tidak langsung putus. Tak terbayang betapa sakitnya kematian
seperti itu.
Ada Rumor bahwa kematiaan itu bukan sang Putri, walau bagaimanapun ia adalah anggota kerajaan dan semua anggota kerajaan menyayangi Putri Misha'al. Tetapi hanya keluarga kerajaan saja yang mengetahui segalanya. Setelah terjadinya hukuman ini, Raja Arab Saudi melarang para Wanita untuk pergi ke Luar Negeri. Raja juga memperketat penjagaan fasilitas umum yang dimana perempuan dan laki laki saling bertemu.
Ada Rumor bahwa kematiaan itu bukan sang Putri, walau bagaimanapun ia adalah anggota kerajaan dan semua anggota kerajaan menyayangi Putri Misha'al. Tetapi hanya keluarga kerajaan saja yang mengetahui segalanya. Setelah terjadinya hukuman ini, Raja Arab Saudi melarang para Wanita untuk pergi ke Luar Negeri. Raja juga memperketat penjagaan fasilitas umum yang dimana perempuan dan laki laki saling bertemu.