بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Ikhwani fillah… materi yang akan kita bahas pada kesempatan ini adalah tentang takfir man fa’alasysyirka (pengkafiran pelaku syirik).
Ketahuilah wahai saudaraku, saat hancurnya tatanan tauhid di Saudi
Arabia dan bercokolnya para thaghut di sana, maka masalah-masalah tauhid
ikut tersisihkan bersama para ‘ulamanya. Para thaghut membatasi gerak
lisan para ulama. Kitab-kitab rujukan dalam hal ini sangatlah asing dan
yang malah banyak beredar adalah kitab-kitab yang samar, bersifat mujmal
dan banyak menguntungkan para thaghut. Perhatikanlah, tulisan dan
jawaban para ‘ulama resmi pemerintah Saudi tentang hal ini tidaklah
memuaskan hati para pencari kebenaran dan tidaklah mampu menghilangkan
dahaga jiwa yang mencari tathbiq hukum terhadap waqi’ (realita), namun alhamdulillah kebenaran tidak akan hilang apapun upaya thaghut untuk menutupinya.
Pada masa sekarang, masalah takfir seolah-olah menjadi tabu untuk dibahas sebagaimana halnya masalah hakimiyyah. Bila ada orang yang berani mengangkat kepalanya dalam hal ini, maka serta merta tuduhan Khawarij dan Takfiriy
menghujaninya. Jadi tidaklah aneh bila banyak orang yang ‘phobi’
takfir. Akan tetapi muslim muwahhid yang lebih mengutamakan ridla Allah
atas yang lainnya, maka tidak akan peduli terhadap tuduhan-tuduhan
murahan yang dialamatkan kepadanya, karena ridla Allah adalah tujuan
utama. Berkaitan dengan itu, maka marilah kita membahasnya dengan
merujuk pada Al Kitab, As Sunnah dan ijma serta pernyataan para ‘ulama.
1. Dalil dari Al Kitab (Al Qur’an)
Ikhwani… -semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada antum-
ketahuilah bahwa pelaku syirik akbar sudah Allah kafirkan dalam banyak
ayat Al Qur’an, di antaranya yaitu:
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari
syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah
(berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka
mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya
Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka
berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang
pendusta dan sangat ingkar (kafir).” (QS. Az Zumar [39]: 3)
Dalam ayat tersebut Allah telah memvonis kafir para pelaku syirik. Dia Ta’ala juga berfirman:
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
“Dan barangsiapa mengibadahi Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”. (QS. Al Mu’minuun [23]: 117)
Dia Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:
وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah apa-apa
yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu
selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, makasesungguhnya kalau begitu kamu termasuk orang-orang yang zhalim”. (QS. Yunus [10]: 106).
Yang dimaksud orang-orang zhalim di sini adalah orang-orang musyrik, sebagaimana firman-Nya:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia
memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. (QS. Luqman [31]: 13)
Yang dimaksud orang-orang zhalim di sini adalah orang-orang kafir sebagaimana dalam ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خُلَّةٌ وَلا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah)
sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari
yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi
syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Baqarah [2]: 254)
Bila Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memvonis kafir para
pelaku syirik, maka wajiblah atas kita membenarkan vonis Allah itu dalam
bentuk kita mengkafirkan pelaku syirik itu.
Masih banyak ayat Al Qur’an yang memvonis kafir para pelaku syirik
akbar. Allah juga memerintahkan kita untuk memvonis kafir para pelaku
syirik, Dia Ta’ala berfirman:
وَإِذَا مَسَّ الإنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلَّهِ أَنْدَادًا لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِهِ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيلا إِنَّكَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon
(pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian
apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan
kemudharatan yang pernah dia berdo’a (kepada Allah) untuk
(menghilangkannya) sebelum itu, dan dia mengada-adakan sekutu-sekutu
bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah:
“Bersenang-senanglah dengan kekafiranmu itu sementara waktu; sesungguhnya kamu termasuk penghuni neraka”. (QS. Az Zumar [39]: 8)
وَجَعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِهِ قُلْ تَمَتَّعُوا فَإِنَّ مَصِيرَكُمْ إِلَى النَّارِ
“Orang-orang kafir itu telah menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah
supaya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah:
“Bersenang-senanglah kamu, karena Sesungguhnya tempat kembalimu ialah
neraka”. (QS. Ibrahim [14]: 30)
Allah juga memerintahkan kita untuk mengikuti jejak Ibrahim dan
Rasul-Rasul serta para pengikutnya saat mereka mengatakan kepada
kaumnya:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata
kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan
dari dari apa yang kalian ibadati selain Allah, kami ingkari (kekafiran)
kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian
buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja” (QS. Al Mumtahanah [60]: 4)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (١) لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”. (QS. Al Kaafiruun: 1-2)
Para Imam Da’wah Tauhid Nejd berkata: “Sesungguhnya Al Qur’an telah
mengkafirkan para pelaku syirik dan memerintahkan untuk mengkafirkan
mereka dan memusuhi mereka” (Ad Durar As Saniyyah: 9/292)
Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencap kafir para pelaku syirik dalam ayat yang sangat banyak, maka (kita) harus mengkafirkan mereka juga. (Syarh Ashli Dienil Islam).
2. Dalil-dalil dari As Sunnah
Adapun sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam di antaranya: “Siapa
yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir terhadap segala
sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya,
sedangkan perhitungannya atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Makna “dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah”
adalah sebagaimana yang dikatakan para Imam Da’wah Tauhid Nejd:
“Mengkafirkan para pelaku syirik dan bara’ dari mereka serta dari apa
yang mereka ibadati bersama Allah” (Ad Durar: 9/292)
Mengkafirkan para pelaku syirik adalah bagian dari makna kafir kepada
thaghut. Maka bagaimana halnya sehingga sebagian orang-orang salafiy maz’uum dan orang-orang yang terkontaminasi dengan pemahaman mereka berani mengatakan itu adalah fitnah Khawarij
seraya mereka mengingkari kepada muwahhid yang melaksanakan kewajiban
kufur kepada thaghut. Kufur kepada thaghut adalah kewajiban setiap
muwahhid bukan kewajiban ‘ulama saja. Apakah kewajiban kufur terhadap
thaghut adalah atas ‘ulama saja, wahai maz’uum? Jawablah dengan dalil, jangan dengan dalih.
Ingatlah, bahwa perkataan seorang Tabi’in bukanlah hujjah yang bisa
menghadang nash, apalagi perkataan ‘ulama sekarang… dan apalagi
perkataan ‘ulama pemerintah…!!!
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengganti diennya, maka bunuhlah dia”. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Macam penggantian dien yang paling dasyat adalah syirik akbar.
Pelakunya divonis bunuh, sedangkan vonis itu tidak jatuh, kecuali
setelah takfir.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang
sahabat untuk membunuh seorang laki-laki yang menikahi bekas ibu
tirinya. Ini adalah pengkafiran dari beliau, sedangkan menikahi ibu tiri
statusnya jauh di bawah syirik akbar, meskipun keduanya adalah bentuk
kekafiran.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah
hendak menyerang Banu Al Mushthaliq, saat ada kabar bahwa mereka
menolak membayar zakat, tapi ternyata kabar tersebut adalah bohong.
3. Ijma’
Adapun ijma’ sangat banyak, di antaranya:
- Ijma’ para sahabat pada zaman Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu atas pengkafiran Musailamah Al Kadzdzab dan para pengikutnya. Syaikh Muhammad rahimahullah berkata: “Dan di antara orang-orang yang murtad ada yang tetap di atas dua kalimat syahadat, namun dia mengakui kenabian Musailamah dengan dugaan darinya bahwa beliau (shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyertai dia dalam kenabian, karena dia mengangkat saksi-saksi palsu yang menyaksikan kenabiannya, kemudian dia dibenarkan banyak orang. Meskipun demikian para ‘ulama tetap ijma’ bahwa mereka itu adalah orang-orang murtad meskipun mereka jahil akan hal itu. Dan siapa yang meragukan kemurtadan mereka, maka dia kafir seperti mereka”. (Syarh Sittati Mawadli Minas Sirah dalam Majmu’atu At Tauhid)
- Ijma’ para sahabat pada zaman Abu Bakr radliyallahu ‘anhu atas pengkafiran orang-orang yang menolak membayar zakat. (Mufiid Al Mustafiid Fii Kufri Taarikit Tauhid)
- Ijma’ para sahabat pada zaman Utsman Ibnu ‘Affan radliyallahu ‘anhu atas pengkafiran jama’ah mesjid di Kufah, saat salah seorang di antara mereka melontarkan ungkapan pembenaran akan kenabian Musailamah, sedangkan yang lain diam, tidak mengingkari. (Mufiid Al Mustafiid)
- Ijma’ para sahabat pada zaman Ali radliyallahu ‘anhu atas pengkafiran Ghulatur Rafidlah yang mengkultuskan Ali radliyallahu ‘anhu, padahal mereka itu adalah orang-orang yang rajin beribadah dan merupakan murid-murid para sahabat Rasul. Hukuman bagi mereka adalah dibakar hidup-hidup oleh Ali radliyallahu ‘anhu di Bab (pintu) Kandah dalam parit. (Ad Durar As Saniyyah Juz Murtad)
- Ijma’ para Tabi’in atas pengkafiran Al Ja’d Ibnu Dirham, padahal dia adalah seorang ahli ilmu, ahli ibadah dan zuhud. (Ad Durar: Juz Murtad)
- Ijma’ para ulama atas pengkafiran Bani ‘Ubaid (para penguasa Mesir pada masa dinasti Fathimiyyah) padahal mereka itu mengaku sebagai penguasa Khilafah Islamiyyah. Syaikh Muhammad IbnuAbdil Wahhab rahimahullah berkata: “Akan tetapi di antara kejadian terakhir adalah kisah Banu ‘Ubaid dan jajarannya yaitu para penguasa Mesir. Sesungguhnya mereka mengaku sebagai bagian dari keturunan Ahlul Bait. Mereka selalu shalat berjama’ah dan shalat Jum’at. Mereka telah mengangkat para qadli dan mufti. Para ‘ulama telah ijma bahwa mereka itu kafir, murtad lagi mesti diperangi, negeri mereka adalah negeri kafir harbiy. Wajib memerangi mereka meskipun mereka (rakyatnya) dipaksa lagi benci kepada para penguasa itu.” (Tarikh Nejd, risalah kepada Ahmad Ibnu Abdil Karim dan ada pula dalam Kasyfusy Syubuhat)
- Ijma’ ulama atas kafirnya Fakhruddien Ar Razi, karena mengarang kitab As Sirrul Maknun Fi ‘Ibadatin Nujum, meskipun bisa jadi ia taubat lagi setelahnya. Ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (Mufiid Al Mustafiid, Al Kalimat An Nafi’ah Fil Mukaffirat Al Waqi’ah)
- Ijma’ semua ‘ulama madzhab dalam kitab-kitab mereka, di mana mereka semua menetapkan bab khusus tentang riddah dan mereka memulainya dengan syirik akbar.
Ijma-ijma ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa takfir itu bukan
fitnah, akan tetapi dien…wahai maz’uum! Apalagi dalam masalah syirik
akbar. Al Imam Al Barbahari rahimahullah
berkata: “Dan seorang pun dari kalangan ahlul kiblat tidak boleh
dikeluarkan dari Islam, sehingga ia menolak satu ayat dari kitab Allah
atau sesuatu dari atsar-atsar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
atau dia shalat kepada selain Allah, atau dia menyembelih untuk selain
Allah (tumbal). Dan siapa melakukan sesuatu dari hal-hal itu, maka WAJIB
atas engkau mengeluarkan dia dari Islam”. (Syarhus Sunnah no.49)
Mengkafirkan pelaku syirik itu wajib atas engkau wahai maz’uum…, bukan fitnah! Ini adalah ‘aqidah Ahlus Sunnah bukan Khawarij. Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah
berkata saat menyebutkan hal-hal yang membatalkan keislaman: “Orang
yang tidak mengkafirkan pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka
atau membenarkan ajaran mereka”
Wahai maz’uum, siapakah yang dalam posisi bahaya, kami yang
mengkafirkan pelaku syirik atau kalian yang tidak mengkafirkannya?
Apakah pembatal Islam yang satu ini khusus bagi ulama yang tidak
mengkafirkan pelaku syirik atau bagi semua orang yang tidak mengkafirkan
? Ingatlah kisah Mush’ab Ibnu Az Zubair, gubernur
Kufah telah diperintahkan untuk membunuh seorang wanita (puteri seorang
sahabat), karena menolak mengkafirkan suaminya yang mengaku sebagai Nabi
yaitu Al Mukhtar Ats Tsaqafi, dia (Mush’ab) diperintahkan oleh Khalifah ‘Abdullah Ibnu Az Zubair radliyallahu ‘anhu. (Ad Durar Juz Al Murtad, lihat juga Al Idlah Wat Tabyiin, Syaikh Ahmad Hamud Al Khalidiy )
Syaikh Muhammad rahimahullah berkata dalam Tata Cara Kufur Terhadap Thaghut:
“Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah, engkau
meninggalkannya, engkau membencinya, engkau mengkafirkan para pelakunya,
serta engkau memusuhi mereka”. (Risalah Fie Ma’na Thaghut)
Mengkafirkan pelaku syirik adalah termasuk makna kufur terhadap
thaghut, sedangkan kufur kepada thaghut adalah separuh kandungan Laa
ilaaha illallaah. Apa komentarmu, wahai maz’uum…? Apakah kufur kepada
thaghut itu adalah kewajiban atas ‘ulama saja ? Kalau demikian, Tauhid
itu berarti hanya wajib atas ‘ulama saja dan tidak atas yang
lainnya….???
Beliau mengatakan lagi: “Pokok Dienul Islam dan kaidahnya ada dua:
Pertama:
– Perintah ibadah kepada Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya
– Penekanan yang sangat akan hak itu
– Melakukan loyalitas di dalamnya
– Dan mengkafirkan orang yang meninggalkannya
Ke dua:
– Menghati-hatikan dari syirik dalam ibadah kepada Allah
– Bersikap keras dalam hal itu
– Melakukan permusuhan di dalamnya
– Dan mengkafirkan orang yang melakukannya”. (Al Jami’ Al Faried)
Lihat maz’uum…! Mengkafirkan pelaku syirik adalah pokok dasar dien Al
Islam ini. Apakah ini wajib atas ‘ulama saja ? Mana dalil dari Al Kitab
atau As Sunnah atau ijma yang membenarkan klaim kalian ? Datangkanlah
dalil bila kalian memang benar !
Takfir pelaku syirik adalah dien, oleh sebab itu Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq rahimahullah
mengatakan kepada ‘Abdullah Ibnu Husain Al Makhdlub setelah beliau
menuturkan pokok dien Al Islam di atas : “Ini baru izhharuddien wahai
Abdullah Ibnu Husain !!! (Ad Durar: 12)
Demikianlah menurut ulama dakwah Tauhid Ahlus Sunnah wal Jama’ah,
tetapi menurut “Salafiy Maz’uum” hal ini (takfir pelaku syirik
akbar,ed.) adalah fitnah yang perlu ditahdzir.
Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah
berkata saat menjelaskan pokok Dienul Islam di atas: “Oleh sebab itu
orang tidak menjadi muwahhid kecuali dengan cara menafikan syirik, bara’
darinya, serta mengkafirkan orang yang melakukannya” (Syarh Ashli Dienil Islam)
Bahkan Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menuturkan
di antara 9 macam orang yang tidak bertauhid: “Dan di antara mereka ada
orang yang memusuhi para pelaku syirik, namun tidak mengkafirkan
mereka”. (Ashlu Dienil Islam)
Subhaanallah… padahal di antara maz’uumin ada orang yang
tidak memusuhi pelaku syirik apalagi mengkafirkannya, namun yang mereka
musuhi adalah para muwahhidin…!
Para Imam Da’wah Tauhid Najdiyyah menyatakan bahwa mengkafirkan para
pelaku syirik itu adalah termasuk pondasi dien ini, yang pasti diketahui
oleh orang yang memiliki bagian dalam Islam ini. (Fatawa Al Aimmah An Najdiyyah jilid 3)
Bahkan Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata:
“Dan sebagian ‘ulama memandang bahwa ini (takfir para pelaku syirik)
dan jihad di atasnya adalah rukun (pilar) yang mana Islam tidak bisa
tegak tanpanya” (Mishbah Adh Dhalam: 28).
Beliau rahimahullah juga berkata di halaman 12: “Dan adapun
menelantarkan jihad dan tidak mengkafirkan orang-orang murtad dan
orang-orang yang menyekutukan Tuhannya serta orang-orang yang menjadikan
tandingan-tandingan dan tuhan-tuhan bersama-Nya, maka sikap seperti ini
hanyalah dilalui oleh orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, dia tidak mengagungkan perintah-Nya, tidak meniti jalan-Nya
dan tidak mengagungkan Allah dan Rasul-Nya dengan pengagungan yang
sebenarnya, bahkan tidak mengagungkan ‘ulama-‘ulama dan imam-imam umat
ini dengan pengagungan yang sebenarnya”.
Mengkafirkan para pelaku syirik adalah makna kufur kepada thaghut yang paling agung. (Ad Durar As Saniyyah)
Orang yang paham makna Laa ilaaha illallaah, maka dia paham bahwa
takfir pelaku syirik adalah bagian dari maknanya. Tatkala seorang Badui
Nejd yang asalnya musyrik, –dia dan kaumnya mengaku muslim, namun mereka
juga melakukan kesyirikan, sedangkan para tokoh di sana menyebut mereka
sebagai orang-orang Islam– datang dan sedikit belajar Tauhid, maka dia
berkata sebagaimana yang dikisahkan oleh Syaikh Muhammad rahimahullah:
“Dan sungguh indah sekali apa yang dikatakan oleh seorang Arab Badui
tatkala dia datang kepada kami dan mendengar sedikit tentang Islam
(Tauhid), dia berkata : “Saya bersaksi bahwa kami adalah orang-orang
kafir –yaitu dia dan seluruh orang badui Nejd– dan saya bersaksi bahwa muthawwi (ustadz) yang mengatakan bahwa kami adalah orang-orang Islam, dia adalah kafir””. (Syarh Sittati Mawadli Minas Sirah)
Dia bukan ‘ulama wahai maz’uum, tapi dia adalah orang awam yang mengetahui Tauhid. Namun Syaikh Muhammad memberikan tanggapan positif terhadap ucapan itu dan bukan mentahdzirnya seperti yang kalian lakukan… Mungkin kalian berkata: “Itu kan Syaikh Muhammad, ucapannya bukan dalil…”
Kami jawab: “Ya benar, dia bukan dalil, akan tetapi tanggapannya itu
berdasarkan dalil Al Kitab, As Sunnah dan ijma, sedangkan apa dalil
kalian bahwa takfir pelaku syirik akbar adalah hak ‘ulama? Mana dalil
kalian dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma ?”
Para imam dakwah tauhid mengatakan dalam Ad Durar As Saniyyah
juz 9: “Di antara hal yang pelakunya wajib diperangi adalah tidak mau
mengkafirkan pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka. Sesungguhnya
hal itu tergolong penggugur dan pembatal keislaman. Siapa yang memiliki
sifat ini, maka dia telah kafir, halal darah dan hartanya serta wajib
memeranginya, sedangkan dalil atas hal itu adalah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: Siapa yang mengucapkan laa
ilaaha illallaah dan dia kafir kepada segala sesuatu yang diibadati
selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya
atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menggantungkan keterjagaan darah dan harta terhadap dua hal, hal pertama ucapan laa ilaaha illallaah
dan ke dua kufur kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah,
maka darah seorang hamba dan hartanya tidak terjaga sehingga dia
mendatangkan dua hal ini. Pertama: ucapannya laa ilaaha illallaah
dan yang dimaksud dengannya adalah maknanya bukan sekedar lafazhnya,
sedangkan maknanya adalah memurnikan seluruh macam ibadah hanya kepada
Allah saja, dan ke dua: ucapannya: dan dia kufur kepada
segala sesuatu yang diibadati selain Allah, dan yang dimaksud dengannya
adalah mengkafirkan pelaku syirik, bara dari mereka dan dari apa yang
mereka ibadati bersama Allah.
Oleh sebab itu siapa yang tidak mengkafirkan para pelaku syirik dari
kalangan Daulah (negara) Turki dan para ‘ubbadul qubur seperti penduduk
Makkah dan yang lainnya dari kalangan yang beribadah kepada para wali
dan orang-orang shalih, maka sesungguhnya dia itu kafir seperti mereka,
meskipun dia cinta kepada Islam dan kaum muslimin dan benci kepada
syirik dan kaum musyrikin, karena orang yang tidak mengkafirkan para
pelaku syirik itu tidaklah membenarkan Al Qur’an, karena Al Qur’an telah
mengkafirkan para pelaku syirik dan memerintahkan untuk mengkafirkan
mereka, memusuhi mereka dan memeranginya ”.
Coba perhatikan wahai maz’uum..! Orang yang tidak mau mengkafirkan
pelaku syirik itu wajib diperangi, apa gerangan dengan orang yang
melarang mengkafirkannya dan mentahdzir orang yang mengkafirkannya.
Syaikh Sulaiman Ibnu ‘Abdillah Ibnu Muhammad
mengatakan tentang orang yang tidak mengetahui kekafiran pelaku syirik:
“Bila dia tidak tahu kekafiran mereka, maka dijelaskan kepadanya
dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah yang menunjukkan kekafirannya,
bila dia malah ragu dan bimbang, maka dia kafir berdasarkan ijma bahwa
orang yang ragu akan kekafiran orang kafir adalah kafir”. (Autsaqu ‘Ural Iman, halaman terakhir)
Sebagian orang-orang maz’uumin mengatakan: “Kami mengkafirkan pelaku syirik secara nau’ tanpa ta’yin”.
Kami jawab: Minimal itu adalah bentuk bid’ah kalau tidak disertai sikap yang menafikan Tauhid. Dalil-dalil yang ada tidaklah membedakan antara nau’ dan mu’ayyan. Insya Allah ada bahasan khusus tentang Takfir Mu’ayyan, namun di sini akan saya singgung sekilas:
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menyatakan:
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah,maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS. An Nisaa’ [4]: 48)
Ayat ini tidak membedakan antara nau’ dengan mu’ayyan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang merubah diennya, maka bunuhlah”. (HR. Al Bukhari dan Muslim) Hadits ini tidak membedakan antara nau’ dan mu’ayyan. Silahkan rujuk pernyataan Syaikh ‘Abdullah Aba Buthain dalam Ad Durar As Saniyyah Jilid 10.
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata:
“Apakah ada seorang dari semenjak zaman sahabat hingga zaman Manshur Al
Bahuti (‘ulama zaman Syaikh Muhammad) yang mengatakan bahwa mereka
(para pelaku syirik) itu dikafirkan nau’–nya saja tidak mu’ayyan–nya”. (Tarikh Nejd, risalah kepada Ahmad Ibnu ‘Abdil Karim)
Jadi membedakan antara nau’ dan mu’ayyan dalam
syirik akbar adalah menyalahi manhaj (salaf,ed.) alias bid’ah, akan
tetapi menurut orang-orang salafi maz’uum bahwa hal itu adalah manhaj
salaf. Memang di zaman ini banyak hal serba terbalik. Sahabat adalah
salaf, sedangkan salaf tidak membedakan nau’ dan mu’ayyan dalam syirik. Apakah benar-benar salafiy-kah mereka yang membedakan nau’dengan mu’ayyan…?
Tentu bukan salafiy tapi ahlu bid’ah. Syaikh Ishaq Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan menyatakan tentang pernyataan yang membedakan antara nau’ dan mu’ayyan: “Kemudian bid’ah dan syubhat mereka itu merebak hingga laris di kalangan ikhwan-ikhwan khusus”. (Hukmu Takfir Al Mu’ayyan)
Dan bid’ah itulah yang diwarisi oleh orang-orang maz’uumin yang
mengaku paling salafiy di masa sekarang. Bagaimanakah sikap kita
terhadap orang-orang maz’uum itu ??
Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata:
“Siapa yang membela-bela mereka (para thaghut dan para pelaku syirik)
atau mengingkari kepada yang mengkafirkannya atau dia mengklaim bahwa
perbuatan mereka ini meskipun bathil, maka itu tidak mengeluarkan mereka
kepada kekafiran, maka status minimal orang yang membela-bela ini
adalah fasiq yang mana tulisan dan kesaksiannya tidak diterima dan tidak
boleh shalat bermakmum di belakangnya”. (Ad Durar: 10/53)
Siapa yang membela-bela para pelaku syirik dan para thaghut di negeri ini, kami atau kalian wahai maz’uum ?
Siapa yang mengingkari kepada yang mengkafirkannya, kami atau kalian wahai salafiy maz’uum ?
Siapa yang mengatakan bahwa perbuatannya memang syirik, tapi orangnya tidak boleh dikatakan musyrik, kami atau kalian wahai ad’iyaa (para pengklaim paling) salafiy ?
Hal serupa juga dikatakan oleh Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman serta para Imam Dakwah Tauhid lainnya dalam Ad Durar As Saniyyah bahwa tidak sah bermakmum kepada orang yang tidak mengkafirkan‘ubbadul qubuur.
“Dan masuk dalam jajaran ‘ubbadul qubuur adalah para penguasa yang
tidak berhukum dengan hukum Allah, para aparat keamanannya, para
demokrat, para pengikut hukum buatan dsb.” (Kitab Ath Thabaqat, Syaikh
Ali Al Khudlair : 1)
Sedangkan syaikh kalian, wahai maz’uum (Khalid al Musyaiqih) merestui bahwa ‘ubbadul qubuur yang jahil adalah muwahhidin.
Kami tidak akan shalat di belakang kalian wahai maz’uum dan kami benci kalian karena kalian adalah pembual atas nama Allah. Syaikh Muhammad rahimahullah berkata:
”Dan kafirlah kalian terhadap thaghut-thaghut semuanya, musuhilah
mereka, bencilah mereka dan bencilah orang yang mencintai mereka atau
membela-bela mereka atau tidak mengkafirkan mereka atau orang yang
mengatakan : Apa urusan saya dengan mereka? Atau mengatakan: Allah tidak membebani saya untuk (mengomentari) mereka.
Sungguh dia telah berdusta dan mengada-ada atas nama Allah, justeru
Allah telah mengharuskan dia untuk (mengomentari) mereka dan mewajibkan
atasnya untuk kafir terhadap mereka, meskipun mereka itu saudara-saudara
dan anak-anaknya”. (Hadiyyah Thayyibah, dalam Majmu’ah At Tauhid)
Apakah saya mengada-ada dari diri saya sendiri atau saya mengikuti ‘ulama wahai maz’uum..?
Karena kebodohan kalian -wahai maz’uumin- terhadap aqidah Ahlus
Sunnah dan aqidah Khawarij, maka kalian memvonis muwahhid yang
mengkafirkan pelaku syirik sebagai Khawarij. Ini adalah vonis dari orang
jahil, maka tentu tidaklah ada pengaruhnya, tapi realita membuktikan
bahwa kalianlah yang Khawarij, karena kalian beramah-tamah lagi akrab
dengan para pelaku syirik (bahkan para thaghut,ed.), di sisi lain kalian
memusuhi lagi menyerang para muwahhid.
Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah
berkata: “Siapa yang menjadikan pengkafiran dengan syirik akbar
termasuk hal ini (aqidah Khawarij), maka sesungguhnya dia itu telah
mencela para rasul dan (‘ulama) umat ini, dia tidak bisa membedakan
antara dien para rasul dengan madzhab Khawarij, dia sungguh telah
mencampakkan nash-nash Al Qur’an dan telah mengikuti selain jalan kaum
mukminin”. (Mishbahudh Dhalam: 73)
Hal serupa dinyatakan oleh murid beliau yaitu Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman dalam kitab Kasyfu Asy Syubhatain. Beliau nyatakan bahwa orang yang mengkafirkan para pelaku syirik itu telah ittiba’kepada
para rasul dan mengikuti para ‘ulama. Kalau kalian mengikuti siapa
wahai maz’uum… saat kalian mengingkari kami ? Yaa… paling-paling
mengikuti ‘ulama suu’ atau perkataan ulama yang samar. Memang,
di mana-mana lalat itu selalu mencari yang kotor dan meninggalkan yang
bersih, sehingga tidaklah mustahil bid’ah kalian ini akan menghantarkan
pada kekafiran yang nyata dan saya melihatnya, serta ini sering terjadi
pada pendahulu kalian.
Syaikh Muhammad berkata: “Sesungguhnya mereka
orang-orang yang keberatan dengan masalah takfir, bila engkau mengamati
mereka, ternyata orang-orang muwahhid itu musuh-musuh mereka, mereka
membencinya dan dongkol dengannya, sedangkan orang-orang musyrik dan
orang-orang munafiq adalah kawan dekat mereka yang mana mereka
bercengkrama dengannya. Tapi realita ini telah terjadi pada kami dari
orang-orang yang ada di kota Dir’iyyah dan ‘Uyainah yang (akhirnya)
murtad dan benci akan dien ini”. (Ad Durar: 10/92)
Subhanallah Yang Memegang hati ini… Memang mereka sengaja mengusir
kaum muwahhidin sedangkan orang-orang musyrik dan para thaghut, mereka
undang, mereka jamu dan dipersilahkan menyampaikan sambutan bahkan
diberi bingkisan. Inikah manhaj salafiy, wahai maz’uum…?
Sebagian orang maz’uum saat mendengar muwahhid mengkafirkan
pelaku syirik akbar atau thaghut yang mengaku Islam, maka dia spontan
mengatakan: “Jangan kafirkan saudaramu, ini bahaya, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa mengatakan kepada saudaranya ‘Wahai kafir…’, maka tuduhan itu kembali kepada salah satunya” (HR. Muslim).
Maasyaa Allah, memang di zaman ini banyak hal serba terbalik… Mereka
mendalili orang kafir dengan dalil tentang orang mukmin. Wahai maz’uum…
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan:“…kepada saudaranya…”, maka saya bertanya: “Apakah para thaghut dan para pelaku syirik akbar itu adalah saudaramu sehingga dilarang mengkafirkannya?”
Bila kamu jawab: Ya, mereka adalah saudara-saudara kami. Kami menjawab: Namun Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9]: 11)
Bila tiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka bukanlah saudara,
sedangkan para pelaku syirik dan para thaghut itu belum taubat dari
syiriknya, maka itu bukan saudara. Ini hukum Allah Subhaanahu Wa Ta’ala
, tapi si maz’uum punya hukum sendiri bahwa itu ‘saudara saya’. Rupanya
dia senang bersaudara dengan pelaku syirik dan senang bermusuhan dengan
para muwahhid.
Maha Benar Allah dan sungguh busuk keyakinan si maz’uum ini.
Akhirnya saya tujukan kepada ikhwan muwahhidin, janganlah antum takut
dengan dalih-dalih orang-orang maz’uum itu. Syubhat-syubhat yang mereka
lontarkan adalah persis sama dengan syubhat-syubhat musuh Aimmah Da’wah Tauhid Najdiyyah dan semua itu alhamdulillaah ada jawabannya.
Teruslah antum berdakwah dan jangan patah semangat dengan ditahannya
kami di sini. Badan kita jauh, tapi hati kita dekat. Perkuatlah
silaturrahiim.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Segala puji hanya bagi Allah.