Sesudah berlalunya jaman kerajaan
yang diturunkan di tahun 1924, mulailah umat Islam menjalani babak dimana yang
memimpin adalah Penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak (diktator) Inilah
babak dimana kita hidup dewasa ini. Kita saksikan bahwa para penguasa di era
modern memimpin dengan memaksakan kehendak mereka sambil mengesampingkan dan
mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya.
Entah disebut republik maupun
kerajaan, suatu hal yang pasti ialah semuanya berkuasa tidak dengan
mengembalikan urusan kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara kepada hukum
Al-Qur’an dan As-Sunnah An-Nabawiyyah. Manusia dipaksa tunduk kepada sesama
manusia dengan memberlakukan hukum buatan manusia yang penuh keterbatasan dan vested
interest seraya mengabaikan hukum Allah Yang Maha Adil. Hukum jahiliyah
buatan manusia diberlakukan dan tegak dimana-mana sedangkan hukum Allah
dikesampingkan sehingga tidak berlaku.
Maka kita bisa simpulkan bahwa periode
ini merupakan babak kemenangan bagi kaum kafir dan kekalahan bagi orang-orang
beriman. Inilah babak yang paling mirip dengan babak nabi-nabi khususnya jaman
nabi Muhammad SAW paruh pertama di mana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
dan para sahabat berjuang di Mekkah sementara kekuasaan jahiliyah kaum kafir
musyrik mendominasi di tengah masyarakat.
Ummat Islam sudah menjalani babak
keempat ini selama 89 tahun sejak runtuhnya Khilafah Islamiyyah terakhir.
Ini merupakan era paling kelam dalam sejarah Islam di Akhir jaman. Laa haula
wa laa quwwata illa billah.