MELALUI MEDIA INI KITA SALING BERBAGI SUKA DAN DUKA MENYAMBUNG TALISILATURAHMI YANG KEKAL ABADI,INI ADALAH WADAH DARI PSHT RAYON JURUG SEKERTARIAT KIPAS 210 (Kekeluargaan Ing Paseduluran Anak Silat 210)RANTING WONOSARI,CABANG KLATEN MELALUI MEDIA INI KITA SALING BERBAGI SUKA DAN DUKA MENYAMBUNG TALISILATURAHMI YANG KEKAL ABADI,INI ADALAH WADAH DARI PSHT RAYON JURUG SEKERTARIAT KIPAS 210 (Kekeluargaan Ing Paseduluran Anak Silat 210)RANTING WONOSARI,CABANG KLATEN

Macam-Macam Aliran Dalam Islam

Posted by KIPAS 210 - -



Aliran dalam Islam Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin(37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. 

Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah). Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam. 

Dalam tulisan yang singkat ini penulis akan berusaha menguraikan aliran-aliran Islam yang ada terutama yang ada di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka. 

Pembagian aliran-aliran Islam pada jaman terdahulu. Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar. Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
-          Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat (al-jabr wal-ikhtiyar),
-          Pelaku dosa besar,
-          Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).
Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut
1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri.
Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat.
Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.
Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan
Pendapat-pendapat mereka antara lain :
-          Pelaku dosa besar adalah kafir
-          Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
-          Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
-          Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
-          Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
-          Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
-          Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
2. Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.
Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
-          muncul sejak jaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi'ah)
-          muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)
-          muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
-          muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
-          muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)
-          muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid
Menurut sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.
Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
-          Ekstrimis (al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.
-          Isma’iliyah dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan Amerika.
-          Zaidiyyah, Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
-          12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),

Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.

7 Pendapat-pendapat mereka:

-        Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang-pen)
-        Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
-        Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci)
-        Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
-        Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
-        Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
-        Memperbolehkan taqiyah
-        Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
-        Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
-        Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
-        Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)
3. Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
-            Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka
b. Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka :
-          Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
-          Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja
-          Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)
-          Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat

4. Jabariyah

Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.

Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.

Pendapat-pendapat mereka :

-          manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
-          Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan

 

5. Qodariyah

Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy.Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.

Pendapat-pendapat mereka:

-            Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.
6. Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti manjauhkan diri.
Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).
Pendapat-pendapat mereka :
-          Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain)
-          Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya.
-          Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan
-          Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal
-          Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru/diciptakan)
-          Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
-          Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit
-          Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
-          Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
-          Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)
7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Pendapat-pendapat mereka :
-          Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
-         Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
-          Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
-          Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
-          Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir

SALAM PERSAUDARAAN....!!!
Kirimkan kritik dan saran untuk kebaikan bersama.

  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK PLAY
  • KLIK UNTUK PLAY
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK PLAY DAN DOWNLOAD
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK DOWOLOAD
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MEMBACA
  • KLIK UNTUK MELIHAT DAN MEMBACA
  • KLIK UNTUK MELIHAT
  • KLIK UNTUK MELIHAT

Chatting Temu Kangen Sedulur,
Salam Persaudaraan...!!!"